Jakarta, 13 Januari 2025 – Dalam upaya menyelesaikan dualisme kepemimpinan yang terjadi di tubuh Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI), Dewan Pembina, Dewan Penasihat, dan Dewan Etik sepakat menunjuk Adv. Ardi Arisandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Dewan Pimpinan Nasional (DPN) KPPHMRI. Keputusan ini diambil melalui rapat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada 13 Januari 2025, yang dihadiri oleh para pemangku kebijakan organisasi.
Keputusan ini didukung oleh:
- Dewan Pembina: Prof. Dr. Ahmad Subur, S.H., M.H.
- Dewan Penasihat: Dr. Liliswati Harahap, S.H., M.H.
- Dewan Etik: Prof. Dr. Marwan Syafii, S.H., M.H.
Langkah Menengahi Persoalan:
Keputusan ini juga diambil sebagai langkah strategis untuk menengahi persoalan yang terjadi antara dua kubu yang saat ini mengklaim kepemimpinan KPPHMRI, yakni Ofi Sasmita versi Surabaya dan Sulkipani versi Jakarta. Dualisme ini telah menciptakan ketidakstabilan di dalam organisasi yang berpotensi mengganggu operasional dan integritas KPPHMRI.
Prof. Dr. Ahmad Subur, selaku Ketua Dewan Pembina, menyampaikan, "Langkah ini kami ambil untuk memberikan solusi sementara yang dapat diterima oleh semua pihak, sehingga konflik internal dapat segera terselesaikan. Kami meminta seluruh anggota mendukung keputusan ini demi keberlanjutan organisasi."
Pernyataan Dewan Pendiri Adv. Ronal Efendi:
Adv. Ronal Efendi, sebagai salah satu pendiri KPPHMRI, turut mendukung keputusan ini dan menyatakan, “Penunjukan Adv. Ardi Arisandi sebagai Plt Presiden adalah jalan tengah untuk memulihkan stabilitas organisasi. Saya berharap semua pihak, baik dari kubu Surabaya maupun Jakarta, dapat menghormati keputusan ini dan bersatu kembali untuk membangun KPPHMRI yang solid dan profesional.
Komentar Dewan Penasihat:
Dr. Liliswati Harahap, S.H., M.H., mewakili Dewan Penasihat, menyatakan, “Kami berharap Plt Adv. Ardi Arisandi dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional, termasuk mempersiapkan serta melaksanakan Kongres DPN KPPHMRI dalam waktu 3 bulan ke depan. Kongres ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menetapkan kepemimpinan definitif dan mengakhiri konflik dualisme secara tuntas.”
Imbauan Kepada Wilayah dan Pimpinan:
Dalam kesempatan ini, Dewan Pembina, Dewan Penasihat, dan Dewan Etik juga mengimbau kepada seluruh pimpinan wilayah dan cabang KPPHMRI di seluruh Indonesia untuk tidak terlibat atau berpihak dalam dualisme yang terjadi di tingkat nasional. “Kami berharap seluruh wilayah dan pimpinan tetap konsisten menjalankan tugas dan fungsi organisasi sesuai dengan arahan yang berlaku, tanpa ikut terpengaruh oleh konflik ini. Konsistensi dan netralitas wilayah sangat diperlukan untuk menjaga keutuhan dan kredibilitas organisasi,” tegas Prof. Dr. Ahmad Subur.
Langkah Selanjutnya:
- Pelaksanaan tugas Plt Presiden akan diawasi langsung oleh Dewan Pembina, Dewan Penasihat, dan Dewan Etik untuk memastikan proses transisi yang transparan dan harmonis.
- Kongres DPN KPPHMRI direncanakan dilaksanakan dalam 3 bulan ke depan untuk menyelesaikan permasalahan dualisme secara definitif.
- Rencana konsolidasi nasional akan segera dilaksanakan guna menyatukan kembali anggota dari kedua kubu, dengan pertemuan awal melalui metode daring untuk menjangkau semua pihak.
“Saya menerima tugas ini dengan komitmen penuh untuk menjadi penengah yang adil bagi kedua pihak. Prioritas saya adalah memulihkan soliditas internal organisasi dan memastikan KPPHMRI tetap berjalan sesuai visi dan misi yang telah disepakati bersama, termasuk mempersiapkan Kongres DPN yang akan menjadi langkah penting dalam menyelesaikan konflik ini,” ujar Adv. Ardi Arisandi
Informasi Media:
Untuk pertanyaan lebih lanjut terkait keputusan ini, silakan hubungi:
Humas KPPHMRI (dpnkpphmri@gmail.com)
.jpeg)